Hadits Bukhari No. 167

"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika anjing menjilat bejana seorang dari kalian, maka hendaklah ia cuci hingga tujuh kali."

(HR. Bukhari: 167)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ksatria, Percaya Dan Pemaaf

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin