Dilarang Menjual Anak Hewan Yang Masih Janin

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar berkata,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anak yang masih janin. Itu adalah model perdagangan orang-orang Jahiliyah, seseorang yang membeli unta hingga unta itu melahirkan anak, lalu anaknya itu melahirkan anak lagi."

HR. Malik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ksatria, Percaya Dan Pemaaf

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin