Hak Suami Atas Istri

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada (di rumah) tanpa seizinnya, kecuali puasa ramadlan.

(HR. Ibnu Majah)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ksatria, Percaya Dan Pemaaf

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin