Hal Yang Membatalkan Tayamum

Sedangkan hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:

- Setiap perkara yang membatalkan wudlu Ketika adanya air. 

- Adanya air disini adalah ketika mendapatkan air sebelum shalat, maka batalah tayamum bagi orang yang melakukan tayamum tersebut karena ketiadaan air bukan karena sakit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ksatria, Percaya Dan Pemaaf

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin