Hukum Potong Tangan Untuk Pencuri

Andai hukum Islam digunakan, Insyaallah para koruptor di Indonesia akan pensiun.

---------------------------------------------
---------------------------------------------

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas."

(HR. Nasa'i)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ksatria, Percaya Dan Pemaaf

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin