Memberi Tanah Kepada Kepada Saudara Muslim

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanaminya apabila tidak mampu untuk menanaminya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya yang muslim dan jangan memintanya untuk menanam untuk dirinya."

HR. Nasa'i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ksatria, Percaya Dan Pemaaf

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin